This article has been translated from English to Indonesian.
Anti-Pencucian Uang (AML) adalah istilah yang digunakan dalam industri keuangan untuk menggambarkan serangkaian prosedur, undang-undang, dan peraturan yang mewajibkan lembaga keuangan dan entitas teregulasi lainnya untuk mencegah, mendeteksi, dan melaporkan aktivitas pencucian uang.
Peraturan AML mewajibkan lembaga yang memungkinkan pelanggan membuka rekening perdagangan untuk menyelesaikan prosedur due diligence guna memastikan bahwa mereka tidak membantu dalam kegiatan pencucian uang. Tanggung jawab hukum untuk melaksanakan prosedur ini ada pada lembaga, bukan pada pelaku kejahatan atau pemerintah.